Pondok Pesantren Al Adzkar

Jl. Pucang Tama IX/20 Batursari Mranggen Demak Telp. (024) 7743744/ HP. 085225755750

Sabtu, 12 Desember 2009

QURBAN :UPAYA TAQARUB KEPADA ALLAH

1PPENGERTIAN QURBAN

Qurban adalah menyembelih hewan ternak sebagai suatu bentuk ibadah pada Hari Raya Idul Adha (Hari Raya Haji). Tujuannya adalah untuk mendekatkan diri atau mencari ridho Allah Swt.

Tiap-tiap tahun, umat Islam diperintah oleh Allah untuk melakukan qurban. Adapun perintah suci ini adalah untuk mengikuti perbuatan Nabi Ibrahim yang telah melakukan qurban terhadap anak yang sangat dicintainya, yaitu Nabi Ismail yang kemudian diganti oleh Allah dengan kibas. Beliaulah yang memulai syariat cara penyembelihan binatang itu.

Allah Swt. berfirman :

(= Dan bagi tiap-tiap umat kami syariatkan penyembelihan qurban, agar mereka menyebut nama Allah terhadap binatang ternak yang telah direzekikan Allah kepada mereka, maka Tuhanmu ialah Tuhan Yang Maha Esa, karena itu berserah dirilah kamu kepada-Nya. Dan berilah kabar gembira kepada orang-orang yang tunduk patuh)

2. HUKUM QURBAN

Mengenai hukum qurban, sebagian ulama berpendapat wajib bagi mereka yang mampu, sedangkan sebagian ulama yang lain berpendapat sunnah muakkad (dianjurkan).

Alasan ulama yang berpendapat bahwa kurban itu wajib yaitu berpedoman pada :

Firman Allah Swt. :

(= Sesungguhnya kami telah memberi kepadanya nikmat yang banyak. Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu dan berqurbanlah).

Sabda Rasulullah Saw. :

Dari Abu Hurairah, Rasulullah Saw. telah bersabda : “barang siapa yang memiliki memampuan tetapi tidak berqurban, maka janganlah ia menghampiri tempat shalat kami”. (H.R. Ahmad & Ibnu Majah).

Sedangkan ulama yang berpendapat bahwa qurban itu sunah muakkad yaitu berpedoman pada sabda Rasulullah Saw. yang lain :

Dari Abdullah bin Aun berkata ia: bersabda Rasulullah Saw. “Hai manusia, sesungguhnya atas tiap-tiap ahli rumah pada tiap-tiap tahun disunahkan berqurban.

(HR. Abu Dawud dengan sanad Hasan)

Saya disuruh menyembelih kurban, dan qurban itu sunah bagi kamu (HR. Tirmizi)

Diwajibkan kepadaku berqurban, dan tidak wajib atas kamu. (HR. Daruqutni)

3. HIKMAH QURBAN

Adapun keutamaan dari berqurban adalah sebagai berikut :

a. Darahnya yang telah menetes jatuh ke bumi itu menjadi ampunan bagi dosa yang telah lalu.

Sabda Rasulullah Saw.

Dari Abu Said Al Khudri r.a bahwasanya Rasulullah Saw. pernah berkata kepada fatimah r.a : ”Bangunlah, saksikanlah qurbanmu itu, sesungguhnya titik pertama dari darahnya yang menetes itu diampuni dosamu yang telah lalu (HR. Baihaqi)

b. Darahnya itu memberatkan timbangan kebajikan di hari kiamat setelah amal perbuatannya dihisab.

Dari ‘Aisyah r.a. dari Nabi Saw. bersabda : “Berqurbanlah kamu dengan hati yang rela, sesungguhnya tiap-tiap muslim yang menghadapkan sembelihannya kea rah kiblat maka darahnya, kotorannya, dan bulunya itu adalah kebajikan dan bakti kepada timbangannya pada hari kiamat. (HR.Baihaqi).

4. SYARAT HEWAN QURBAN

Hewan yang sah untuk qurban adalah yang tidak bercacat. Misalnya pincang, sangat kurus, sakit, putus telinga dan putus ekornya.

Sabda Rasulullah Saw.

Dari Barra’ bin ‘Azib Rasulullah Saw. bersabda : empat macam binatang yang tidak sah dijadikan qurban 1) rusak matanya 2) sakit 3) pincang 4) dan kurus tidak berlemak

(HR. Ahmad dan dishahihkan oleh Tirmizi).

Ketentuan hewan qurban adalah sebagai berikut :

  1. Domba yang sudah berumur satu tahun lebih atau sudah berganti giginya.
  2. Kambing yang telah berumur dua tahun lebih.
  3. Unta yang telah berumur lima tahun lebih.
  4. Sapi, kerbau yang telah berumur dua tahun lebih.

Berqurban dapat dilakukan sendiri-sendiri atau secara kolektif, tergantung dari hewan yang akan diqurbankan :

- Ternak kambing hanya dapat diniatkan untuk qurban 1 orang

diceritakan oleh Anas bahwa Rasulullah Saw. berqurban dua ekor kambing yang baik-baik (HR. Bukhori dan Muslim).

- Ternak sapi, kerbau, dan unta dapat diniatkan qurban untuk tujuh orang sampai sepuluh orang.

Dari ibnu Abbas, “Pernah kami bersama-sama Rasulullah Saw. dalam suatu perjalanan, ketika itu datang hari qurban, maka kami bersama-sama menyembelih seekor sapi untuk tujuh orang dan seekor Unta untuk sepuluh orang (HR. Tirmizi dan Nasai).

5. CARA MENYEMBELIH QURBAN

Waktu ditetapkannya berqurban adalah pada Hari Raya Haji, tepatnya setelah shalat Idul Adha sampai 3 hari sesudahnya (13 Dzulhijah).

Sabda Rasulullah Saw.

“Barang siapa menyembelih qurban sebelum shalat hari raya haji,maka sesungguhnya ia menyembelih untuk dirinya sendiri,dan barang siapa menyembelih sesudah shalat hari raya dan korbannya, dan ia telah menyalami aturan islam (Riwayat Bukhori)

Orang yang berqurban boleh memakan sedikit daging dari hewan yang diqurbankannya.

Firman Allah Swt.

(= Maka makanlah sebagian darinya, dan (sebagian lagi) berikanlah untuk dimakan orang-orang yang sengsara lagi faqir).

Terkecuali bagi mereka yang bernadzar melakukan qurban, maka tidak boleh memakan sedikitpun dari hewan yang tekah diqurbankannya. Dengan kata lain semua dagingnya harus disedekahkan.

Sunah sebelum menyembelih hewan qurban :

  1. Membaca bismilah.
  2. Membaca shalawat atas Nabi Muhammad Saw.
  3. Membaca takbir
  4. Berdo’a : “Allahumma taqabbal hadzihi min ……..(sebutkan nama orang yang berqurban).

Sunah pada saat menyembelih qurban :

  1. Memotong dua urat yang ada di kanan kiri leher agar lekasa matinya
  2. Binatang yang panjang lehernya sunah disembelih dipangkal lehernya,.supaya mudah matinya.
  3. Binatang yang disembelih hendaklah digulingkan ke sebelah rusuknya yang kiri, supaya mudah menyembelihnya.
  4. Dihadapkan kiblat

6. SUNAH SHALAT MUTLAK

Setelah menyaksikan penyembelihan qurban disunahkan untuk melaksanakan shalat mutlak yang dilakukan berjamaah dengan keluarganya. Kemudian berdo’a, mohon apa yang menjadi hajatnya.

7. EPILOG

Akhirnya, qurban adalah ibadah yang bertujuan mendekatkan diri kepada Allah. Semoga kita diberi kekuatan untuk berqurban. Amin.

KITAB RUJUKAN :

1. Al Qur’anul Karim

2. Fiqih Islam H. Sulaiman Rasjid

3. Fiqih Syafi’i Al Ustazd H. Idris Ahmad S.H.

4. Fathul Mu’in Drs. Aliy As’ad

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda